Menyelamatkan Harta Anak Yatim di Rekening Yatim, Langsung Transfer ke Rekening Anak Yatim.

Banyak problem sosial kemasyarakatan, terutama yang melibatkan yatim dhuafa yang
tersebar di Jawa Timur yang membutuhkan perhatian dan penanganan secara Intensif.

Banyaknya lembaga sosial / yayasan di Jawa Timur belum menyatukan gerak langkah
dalam menangani problem sosial khususnya penanganan dan memberdayakan yatim
dan dhuafa.

Misi Program Wali Yatim

  • Menyelamatkan harta yang menjadi hak anak yatim melalui pembukaan rekening anak yatim.
  • Memberikan jaminan masa depan anak yatim dengan dana yang tersimpan dalam rekening yatim.
  • Memberikan pengayoman yang merata bagi anak yatim Se – Jawa Timur.
  • Membangun sarana pemberdayaan bagi kemandirian anak yatim.
  • Mengembangkan pendidikan karakter dan kemampuan yatim dan dhuafa secara berkesinambungan.

Ketentuan Umum Wali Yatim.

BAGI DONATUR / MASYARAKAT UMUM YANG INGIN TERLIBAT :
Bersedia membiayai pembukaan rekening yatim sejumlah Rp 20.000,- per rekening dan ditransfer ke rekening BRI Yayasan Berdikari Maju Bersama

BAGI DONATUR / MASYARAKAT YANG BERSEDIA MENJADI WALI YATIM :

  1. Membuat akad dengan yayasan untuk kesediaannya menjadi wali yatim dan menyerahkan Foto Copy KTP.
  2. Memilih 1 (satu) atau lebih anak yatim yang terdata di database Yayasan dan sudah memiliki rekening Bank.
  3. Membuat kesediaan mentransfer dana rutin setiap bulan ke rekening yatim yang dipilih sejumlah Rp 100.000,-

Tanya Informasi Wali Yatim

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut tentang Program Wali Yatim, Bapak/Ibu bisa gunakan Live Chat untuk mendapatkan penjelasan secara langsung.